DPP FK PKBM Indonesia perjuangkan kembalinya rumah besar FNFI yang hilang

 

DPP FK PKBM Indonesia

SINTANG – Kamis (16/05/2024) melalui diskusi daring pejuang PNFI dengan para Akademisi Se Indonesia, akan mengusulkan adanya Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 

Ini Pernyataan dari Ketua Umum DPP FK PKBM Indonesia Bapak H. Tuppo :

Penting untuk mengusulkan kembali adanya Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai alternatif jika gagasan pembentukan Kementerian Pendidikan Nonformal dan Informal ditolak. Kehadiran Direktorat Jenderal ini akan memberikan fokus yang diperlukan terhadap pendidikan nonformal dan informal di tengah beragamnya program dan inisiatif di dalam kementerian. Dengan adanya Direktorat Jenderal, sumber daya kementerian dapat dialokasikan secara lebih efisien sesuai dengan kebutuhan mendesak pendidikan nonformal dan informal, memastikan bahwa anggaran dan tenaga kerja digunakan secara optimal untuk mendukung pengembangan dan implementasi program-program tersebut. Selain itu, kehadiran Direktorat Jenderal akan memungkinkan pengembangan kebijakan yang lebih fokus dan terarah, serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara berbagai lembaga dan pemangku kepentingan dalam pendidikan nonformal dan informal. Dengan mengembalikan Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Indonesia dapat memastikan bahwa pendidikan nonformal dan informal tetap mendapat perhatian yang layak dalam sistem pendidikan nasional, membantu dalam mengatasi kesenjangan pendidikan, dan mendukung terciptanya masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan secara sosial-ekonomi. Diperlukan manajemen yang profesional, sumber daya manusia yang berkualitas, dan perangkat canggih untuk memastikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal dapat beroperasi secara optimal dan memberikan dampak yang signifikan dalam pengembangan pendidikan nonformal dan informal di Indonesia.

Pentingnya mempertimbangkan kembali adanya Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan didasarkan pada beberapa argumentasi ilmiah yang mendukung. Penelitian dalam bidang manajemen organisasi menunjukkan bahwa fokus yang jelas pada suatu area kerja, seperti pendidikan nonformal dan informal, dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja. Dengan memiliki Direktorat Jenderal yang khusus untuk pendidikan nonformal dan informal, akan tercipta fokus yang lebih baik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan serta program-program pendidikan di bidang tersebut. Selain itu, studi tentang pengelolaan sumber daya dalam organisasi menunjukkan bahwa alokasi yang tepat dari sumber daya manusia, keuangan, dan infrastruktur adalah kunci untuk mencapai hasil yang optimal. Dengan adanya Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal, sumber daya kementerian dapat diarahkan secara lebih efisien sesuai dengan kebutuhan mendesak dalam pendidikan nonformal dan informal, menghindari dispersi dan tumpang tindih dalam penggunaan sumber daya. Lebih lanjut, penelitian kebijakan publik menunjukkan bahwa pembentukan lembaga atau unit kerja khusus dapat meningkatkan kualitas kebijakan dan program yang dihasilkan. Dengan keberadaan Direktorat Jenderal yang khusus, akan memungkinkan untuk pengembangan kebijakan yang lebih mendalam, berdasarkan penelitian dan analisis yang lebih komprehensif tentang kondisi, tantangan, dan potensi dalam pendidikan nonformal dan informal. Di samping itu, berbagai penelitian tentang manajemen kolaboratif menyoroti pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama. Dengan adanya Direktorat Jenderal, koordinasi antara lembaga pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan lembaga pendidikan nonformal dan informal dapat ditingkatkan, memperkuat sinergi dan kerjasama dalam pengembangan pendidikan. Terakhir, kajian tentang pembangunan manusia dan pembangunan berkelanjutan menegaskan bahwa pendidikan, termasuk pendidikan nonformal dan informal, adalah kunci untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Dengan memastikan perhatian yang cukup terhadap pendidikan nonformal dan informal melalui keberadaan Direktorat Jenderal, Indonesia dapat memperkuat upaya untuk mengatasi kesenjangan pendidikan, meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi semua lapisan masyarakat, dan mendukung terciptanya masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan secara sosial-ekonomi.

Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal seharusnya berperan penting dalam memperkuat posisi dan komitmen para pemangku kebijakan di bidang pendidikan nonformal dan informal di seluruh Indonesia, terutama di tingkat pemerintah kabupaten/kota. Melalui kerja sama yang erat dan berkesinambungan dengan pemerintah daerah, Direktorat Jenderal dapat memberikan bimbingan, dukungan teknis, dan sumber daya yang diperlukan untuk mengoptimalkan program-program pendidikan nonformal dan informal di daerah masing-masing. Dengan memberikan panduan yang jelas, menyediakan pelatihan, serta memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik, Direktorat Jenderal dapat membantu memperkuat kapasitas dan kompetensi para pemangku kebijakan di tingkat lokal dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program pendidikan nonformal dan informal. Selain itu, Direktorat Jenderal juga dapat berperan sebagai mediator dalam memfasilitasi koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan berbagai mitra, termasuk lembaga pendidikan nonformal dan informal, organisasi masyarakat sipil, serta sektor swasta, guna memastikan sinergi yang optimal dan kesinambungan program pendidikan di tingkat lokal. Dengan demikian, keberadaan Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal akan membantu memperkuat peran dan komitmen para pemangku kebijakan di tingkat daerah dalam menangani program-program pendidikan nonformal dan informal, serta mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.